Rapat Pimpinan (RAPIM) yang akan diadakan pada tanggal 16 Januari 2025 di TPA Miftahul Jannah, Ponggalan, Giwangan, akan membahas beberapa hal penting terkait pengelolaan dan pengembangan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA). Berikut adalah poin-poin utama yang akan dibahas:
Sistem Pendataan dan Bantuan:
- SIPDAR:
- Digunakan untuk mendapatkan Nomor Statistik bagi TPA.
- EMIS:
- Aplikasi untuk pendataan santri dan fasilitas TPA.
- SIMBA:
- Digunakan untuk pengajuan bantuan operasional TPA.
- Sikap:
- Digunakan untuk pengajuan bantuan yang ditujukan kepada pengajar (ustadz/ustadzah).
- Persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini antara lain memiliki ijazah syahadah.
- SIPDAR:
-
Bantuan untuk Pengajar:
- Rapat ini akan memberikan informasi detail mengenai bantuan yang tersedia bagi pengajar.
- Persyaratan, seperti kepemilikan ijazah syahadah, akan dibahas lebih lanjut.
Dengan adanya RAPIM ini, diharapkan pengelolaan TPA Miftahul Jannah dapat semakin baik dan para pengajar dapat memperoleh dukungan yang mereka butuhkan.